Sekjen: Intel Tipikor-PHRI Mitra Kritis, Konstruktif Pemerintah

INTEL TIPIKOR PHRI – Semangat pendirian Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi Dan Perlindungan Hak Rakyat Indonesia (Intel Tipikor-PHRI) adalah untuk membela dan melindungi hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menurut konstitusi.

Hal itu disampaikan oleh Yohanis Tanof, Sekretaris Jenderal (Sekjen) perkumpulan Intel Tipikor-PHRI, saat ditemui di Jakarta hari ini, Selasa (28/05/24).

Tanof berharap, perkumpulan Intel Tipikor-PHRI mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, pro rakyat dan pro pembangunan yang berkeadilan.

“Posisi lembaga ini adalah mitra kristis dan konstruktif bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menurut kontitusi kita yakni Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Tanof.

Tanof pun menjelaskan, tujuan pendirian Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI  sebagai wadah dalam mewujudkan peran aktif masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pembangunan bangsa menuju masyarakat yang adil dan makmur yang merata materil dan spiritual.

“Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI hadir sebagai sarana dan wadah bagi masyarakat untuk berperan aktif baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pembangunan bangsa sehingga terwujud pembangunan nasional yang berkeadilan,” tegasnya.

Menyadari posisi  perkumpulan Intel Tipikor-PHRI sebagai mitra pemerintah dan rumah aspirasi bagi masyarakat, maka dibutuhkan tata kelola  dan menegement organisasi yang profesional, sehingga dapat mewujudkan tujuan pendirian perkumpulan.

Lanjut Tanof, para pendiri dan seluruh jajaran pengurus serta anggota perkumpulan menghibahkan diri mereka untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan haknya sehingga terwujud pembangunan bangsa  yang pro-rakyat, pro-pembangunan yang berkeadilan dan kesejahteraan seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Tanof menyadari, peran perkumpulan Intel Tipikor-PHRI sebagai mitra pemerintah dan rumah aspirasi bagi masyarakat, membutuhkan tata kelola  dan menegement organisasi yang profesional sehingga dapat mewujudkan tujuan pendirian perkumpulan.

Tanof menegaskan, seluruh anggota perkumpulan Intel Tipikor-PHRI dituntut untuk professional, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk melayani dan membela rakyat Indonesia.

Ia pun mengingatkan, dalam pelaksaan tugas setiap pengurus dan anggota dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti perbuatan amoral, suap dan tindak pidana korupsi yang dapat mencoreng nama baik perkumpulan.

Tambah Tanof, setiap anggota dilengkapi dengan identitas yang jelas berupa kartu tanda anggota (KTA) dan barcode dan dapat dilihat di website https://inteltipikorphri.org serta surat tugas yang jelas sehingga dapat terpantau setiap pergerakannya. 

INTEL TIPIKOR PHRI 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *